BERITA - Beli Ganja Di Parluasan, Mau Dipakai Di Karang Sari, 2 Warga Siantar Ini Keburu Ditangkap Polisi.
BERITA - Beli Ganja Di Parluasan, Mau Dipakai Di Karang Sari, 2 Warga Siantar Ini Keburu Ditangkap Polisi. Personel Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus 2 pria asal Pematangsiantar yang diduga hendak mengisap ganja di seputaran jalan umum Simpang, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 21.00 Wib. Keduanya adalah, Bayu Angga Nur Pratama (24), warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Siantar Martoba dan Ade Arif Hanafi Panggabean (27) warga Jln Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Siantar Timur. Dari kedua pria polisi menyita 1 paket kecil ganja seberat 2,35 gram, Hp merk Advan warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BK 4088 WAG. Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring dan keterangannya mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba langsung berangkat ke lokasi. "Pada pukul 21.00 Wib, tim Opsnal melihat ada 2 orang laki-l...