BERITA - Lihat Polisi, Pemuda Dolok Masihul Dan Kekasihnya IRT Dari Medan Langsung Lari, Ini Sebabnya!
BERITA - Lihat Polisi, Pemuda Dolok Masihul Dan Kekasihnya IRT Dari Medan Langsung Lari, Ini Sebabnya!

Seorang pemuda dan wanita terbirit-birit dikejar sejumlah personel kepolisian di Dusun II, Desa Batu 12, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, tak jauh dari sebuah warung biliard, Jumat (15/11/2019) pagi.
Namun, aksi kejar-kejaran itu tak berlangsung lama. Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang melakukan pengejaran akhirnya meringkus pasangan yang ternyata merupakan pengedar sabu-sabu dikawasan itu.
Mereka adalah Kinto Ardhi Sihombing alias Kinto (19), warga Dusun II, Desa Dame, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai dan Nuhalimah alias Nur (29), warga Jalan STM Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Dari pasangan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu, 2 bundel plastik klip, 1 buah handphone dan dompet kecil warna merah muda.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa resah dengan kegiatan keduanya mengedarkan sabu-sabu.
"Kita dapat informasi bahwa kedua tersangka mengedarkan narkoba di Desa Batu 12 dan Batu 13. Keduanya sudah sangat dikenal warga sebagai pengedar sabu karena sering menjual barang haram tersebut di salah satu biliard di Dusun II, Desa Batu 12, Dolok Masihul,''bebernya.
"Setelah kita lakukan penyelidikan selama dua minggu, kemudian kita mendapat informasi lagi bahwa akan ada pengiriman barang haram itu, Jumat pagi,''katanya.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu M Tambunan mengatur siasat agar keduanya datang ke tempat mereka menjual sabu.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan tak lama kemudian, melihat kedatangan Kinto serta Nur. Petugas pun langsung melakukan penyergapan. Namun, melihat kedatangan petugas, keduanya sempat melarikan diri.
"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan tersangka, tapi akhirnya berhasil kita tangkap,''ungkap Sitompul.
Begitu keduanya tertangkap, Kinto pun tak bisa mengelak, karena dari tangannya ditemukan sebuah dompet yang ternyata berisi belasan paket sabu.
Ketika diintrogasi, Kinto mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari kekasihnya Nur. Sedangkan menurut Nur, barang haram itu diperoleh dari Lapas Tanjung Gusta.
Selanjutnya, polisi memboyong pasangan tersebut ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dilakukan penyelidikan.
"Saat ini masih diperiksa di Mapolsek Dolok Masihul, sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai,''pungkas Sitompul.

Seorang pemuda dan wanita terbirit-birit dikejar sejumlah personel kepolisian di Dusun II, Desa Batu 12, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, tak jauh dari sebuah warung biliard, Jumat (15/11/2019) pagi.
Namun, aksi kejar-kejaran itu tak berlangsung lama. Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang melakukan pengejaran akhirnya meringkus pasangan yang ternyata merupakan pengedar sabu-sabu dikawasan itu.
Mereka adalah Kinto Ardhi Sihombing alias Kinto (19), warga Dusun II, Desa Dame, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai dan Nuhalimah alias Nur (29), warga Jalan STM Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Dari pasangan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu, 2 bundel plastik klip, 1 buah handphone dan dompet kecil warna merah muda.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa resah dengan kegiatan keduanya mengedarkan sabu-sabu.
"Kita dapat informasi bahwa kedua tersangka mengedarkan narkoba di Desa Batu 12 dan Batu 13. Keduanya sudah sangat dikenal warga sebagai pengedar sabu karena sering menjual barang haram tersebut di salah satu biliard di Dusun II, Desa Batu 12, Dolok Masihul,''bebernya.
"Setelah kita lakukan penyelidikan selama dua minggu, kemudian kita mendapat informasi lagi bahwa akan ada pengiriman barang haram itu, Jumat pagi,''katanya.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu M Tambunan mengatur siasat agar keduanya datang ke tempat mereka menjual sabu.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan tak lama kemudian, melihat kedatangan Kinto serta Nur. Petugas pun langsung melakukan penyergapan. Namun, melihat kedatangan petugas, keduanya sempat melarikan diri.
"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan tersangka, tapi akhirnya berhasil kita tangkap,''ungkap Sitompul.
Begitu keduanya tertangkap, Kinto pun tak bisa mengelak, karena dari tangannya ditemukan sebuah dompet yang ternyata berisi belasan paket sabu.
Ketika diintrogasi, Kinto mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari kekasihnya Nur. Sedangkan menurut Nur, barang haram itu diperoleh dari Lapas Tanjung Gusta.
Selanjutnya, polisi memboyong pasangan tersebut ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dilakukan penyelidikan.
"Saat ini masih diperiksa di Mapolsek Dolok Masihul, sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai,''pungkas Sitompul.
Komentar
Posting Komentar