BERITA - Rumah No 44 Jalan Jati II Digrebek Polisi, 2 Pria Ini Lari Terbirit-birit, Rupanya Pegang Sabu.

BERITA - Rumah No 44 Jalan Jati II Digrebek Polisi, 2 Pria Ini Lari Terbirit-birit, Rupanya Pegang Sabu.IMG-82702
Personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penggerebekan ke sebuah rumah di Jalan Jati II, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, Minggu (17/11/2019) sekira pukul 19.00 Wib.

Hasilnya, dua pria masing-masing M Ridwan warga Kampung Gadang, Pariaman Timur, Sumatera Barat dan Boy Sandi (34) warga Jalan Denai. Gang Jati II, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Riswan Ginting mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan informan.

'Informasi yang kita terima di rumah nomor 44 jalan Denai, Gang Jati II, sering terjadi transaksi narkoba,''sebut Riswan Ginting, Senin (18/11/2019).

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penyergapan.

Namun, begitu mengetahui kedatangan petugas, Ridwan dan Boy berupaya melarikan diri.

"Sempat kejar-kejaran karena tersangka berusaha melarikan diri, tapi berhasil kita amankan keduanya,''ungkapnya.

Setelah ditangkap, polisi langsung menggeledah keduanya.

"Dari tersangka Ridwan kita amankan dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,62 gram (bruto), sebuah bong, kaca pirex dan dompet warna merah. Dari tersangka Boy kita temukan barang bukti 1 paket kecil sabu dengan seberat 0.27 gram (bruto),''urai Riswan.

Selanjutnya, Ridwan dan Boy langsung diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru untuk penyidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERITA - Ditangkap, Tukang Sayur Keliling Nyambi Jualan Narkoba.

Neymar: Lekas Bangkit, Suarez!

Lionel Messi Belum Maksimal di Copa America 2019, Scaloni Membela