BERITA - Nyolong Dinihari, Ditangkap Tengah Malam, Ipar Beripar Terpaksa Sekamar Di Sel Polisi.
BERITA - Nyolong Dinihari, Ditangkap Tengah Malam, Ipar Beripar Terpaksa Sekamar Di Sel Polisi.

Kurang dari 24 jam setelah beraksi mencuri di salah satu rumah warga di Nagori Purba Ganda, 2 terduga pelaku diringkus personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
M Nur Nasution alias Heru (31) dan adik iparnya Susanto alias Anto (25) ditangkap dari kediaman mereka di Huta III Nagori Purba Ganda, Pematang Bandar, Simalungun, saat sedang tidur pulas, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 01.30 Wib.
Dari penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang hasil curian mereka. Alhasil, selain belum sempat menikmati hasil curian mereka, keduanya pun terpaksa pindah tidur ke sel tahanan Mapolsek Perdagangan.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH mengatakan, Heru dan Anto menjadi tersangka pencurian di kediaman Purnami (54), di Huta I, Nagori Purba Ganda, Pematang Bandar, Simalungun, Jumat (15/11/2019) dinihari.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui Purnami sekira pukul 06.00 Wib. Jumat pagi itu, Purnami terbangun lalu pergi ke kamar mandi di bagian dapur rumahnya.
Namun, selesai dari kamar mandi, wanita itu langsung kaget karena sepedamotor Honda Beat,
BK6506 TAY, yang malam sebelumnya diparkir di dapur rumah sudah tidak terlihat.
"Korban kemudian memeriksa di sekitar dapur dan ternyata pintu belakang sudah tidak terkunci. Selain itu jendela samping belakang juga sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Karena itu, korban menduga sepedamotornya sudah dicuri orang,''jelas Supendi.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seluruh barang-barang yang dicuri Heru dan Anto dari kediaman Purnami.
Selanjutnya, kedua pria itu pun digelandang ke Mapolsek Perdagangan untuk menjalani penyidikan sebelum melanjutkan tidurnya.

Kurang dari 24 jam setelah beraksi mencuri di salah satu rumah warga di Nagori Purba Ganda, 2 terduga pelaku diringkus personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
M Nur Nasution alias Heru (31) dan adik iparnya Susanto alias Anto (25) ditangkap dari kediaman mereka di Huta III Nagori Purba Ganda, Pematang Bandar, Simalungun, saat sedang tidur pulas, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 01.30 Wib.
Dari penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang hasil curian mereka. Alhasil, selain belum sempat menikmati hasil curian mereka, keduanya pun terpaksa pindah tidur ke sel tahanan Mapolsek Perdagangan.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH mengatakan, Heru dan Anto menjadi tersangka pencurian di kediaman Purnami (54), di Huta I, Nagori Purba Ganda, Pematang Bandar, Simalungun, Jumat (15/11/2019) dinihari.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui Purnami sekira pukul 06.00 Wib. Jumat pagi itu, Purnami terbangun lalu pergi ke kamar mandi di bagian dapur rumahnya.
Namun, selesai dari kamar mandi, wanita itu langsung kaget karena sepedamotor Honda Beat,
BK6506 TAY, yang malam sebelumnya diparkir di dapur rumah sudah tidak terlihat.
"Korban kemudian memeriksa di sekitar dapur dan ternyata pintu belakang sudah tidak terkunci. Selain itu jendela samping belakang juga sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Karena itu, korban menduga sepedamotornya sudah dicuri orang,''jelas Supendi.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seluruh barang-barang yang dicuri Heru dan Anto dari kediaman Purnami.
Selanjutnya, kedua pria itu pun digelandang ke Mapolsek Perdagangan untuk menjalani penyidikan sebelum melanjutkan tidurnya.
Komentar
Posting Komentar