BERITA - Beberapa Kali Lolos, Pengecer Sabu Pekan Dolok Masihul Ditangkap Sepulang Antar Barang.

BERITA - Beberapa Kali Lolos, Pengecer Sabu Pekan Dolok Masihul Ditangkap Sepulang Antar Barang.


IMG-83045
Sekiran lama lolos dari sergapan polisi karena mengedarkan sabu-sabu, Heru Matondang alias Kakek (30), warga lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Dolok, Masihul, Serdang Bedagai akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (23/11/2019) sore.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul SH MH dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2019) malam mengatakan, pria itu ditangkap di Dusun I, Desa Sarang Torop, Dolok Masihul, Serdang Bedagai.

Dari tangan kakek, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran sedang.

"Tersangka ini sudah lama menjadi target kita karena menjual narkoba jenis sabu kepada warga masyarakat di seputaran Dolok Masihul. Pelanggannya mengenal tersangka dengan nama Kakek,'''katanya.

"Tersangka juga sangat lihai dan cukup rapi, karena menguasai lorong/lingkungan di seputaran Dolok Masihul dan sudah beberapa kali lolos dari penyergapan yang kita lakukan,''lanjutnya.

Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 14.30 Wib, petugas kembali mendapat informasi bahwa Kakek akan mengantarkan sabu kepada seseorang di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu M Tambunan bersama timnya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil pantauan, Kakek memang mengarah ke Desa Kuala Bali.


Namun sayang, di perjalanan, polisi kehilangan jejak setelah sampai di Desa Dolok Manampang.

Polisi kemudian mencari informasi melalui informan hingga akhirnya mendapat kabar bahwa Kakek sudah berada di Desa Kuala Bali dan sedang mengarah kembali ke Pekan Dolok.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mengintai Kakek di jalan umum Desa Kuala Bali-Pekan Dolok Masihul.

Pada saat tersangka melintas di Dusun I, Desa Sarang Torop, polisi kemudian mencegat Kakek, Namun, pria itu coba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar.

"Tersangka akhirnya dapat diamankan tanpa perlawnaan dan dari kantong pakaiannya ditemukan 1 paket sabu ukuran sedang,''jelas Sitompul.

Setelah diinterogasi petugas, Kakek mengakui sebagian barang haram itu sudah sempat membagi kepada seseorang berinsial ST. Selain itu, dia juga mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang berinsial BB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

"BB ini juga sudah menjadi TO kita, karena dari beberapa penangkapan yang dilakukan, pada beberapa tersangka mengakui bahwa barang haram  yang disita dari tersangka diperoleh dari BB,''ungkap Sitompul.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari BB. Namun sayang, diduga sudah mengetahui Kakek tertangkap, BB tidak ditemukan di kediamannya.

Selanjutnya, petugas memboyong Heru Matondang alias Kakek ke Mapolsek Dolok Masihul. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sepedamotor dan handphone milik Kakek.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERITA - Ditangkap, Tukang Sayur Keliling Nyambi Jualan Narkoba.

Neymar: Lekas Bangkit, Suarez!

Lionel Messi Belum Maksimal di Copa America 2019, Scaloni Membela