BERITA - Pengedar Sabu Teluk Mengkudu Ditangkap, 5 Temannya Ikut Diboyong.
BERITA - Pengedar Sabu Teluk Mengkudu Ditangkap, 5 Temannya Ikut Diboyong.

Personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu menangkap seorang laki-laki, yang kedapatan memegang satu paket sabu-sabu, Rabu (6/11/2019) dinihari kemarin.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Budiadin SH keterangannya, Jumat (8/11/2019) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan informan.
"Tersangka, Dedi Vandra Walid (31), warga Dusun II, Desa Sialang Buah, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai,''katanya.
Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa di Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Teluk Mengkudu, ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penginataian ke lokasi di maksud.
Tiba di lokasi, polisi melihat pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan. Petugas langsung bergerak hendak melakukan penangkapan.
"Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti,''jelas Budiadin.
Namun, petugas berhasil mengamankan Dedi dan barang bukti.
"Bersama tersangka juga diamankan 5 orang laki-laki yang diduga mengetahui kegiatan yang dilakukan tersangka,''sambungnya.
Kelima pria tersebut adalah, Jimmi Wijaya (35) dan Riky Wijaya (31)-keduanya warga Dusun I, Desa Sialang Buah-serta Ismail (28), Ridho (21) dan Azhar (45)-ketiga warga Dusun IV, Desa Sialang Buah.
Dari penggerebekan tersebut, selain 1 paket sabu, polisi juga mengamankan 1 bungkus rokok, 12 plastik klip kosong, dompet warna hitam, pipet kecil warna putih, 2 unit HP-masing-masing merk Oppo warna putih dan Nokia .

Personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu menangkap seorang laki-laki, yang kedapatan memegang satu paket sabu-sabu, Rabu (6/11/2019) dinihari kemarin.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Budiadin SH keterangannya, Jumat (8/11/2019) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan informan.
"Tersangka, Dedi Vandra Walid (31), warga Dusun II, Desa Sialang Buah, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai,''katanya.
Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa di Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Teluk Mengkudu, ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penginataian ke lokasi di maksud.
Tiba di lokasi, polisi melihat pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan. Petugas langsung bergerak hendak melakukan penangkapan.
"Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti,''jelas Budiadin.
Namun, petugas berhasil mengamankan Dedi dan barang bukti.
"Bersama tersangka juga diamankan 5 orang laki-laki yang diduga mengetahui kegiatan yang dilakukan tersangka,''sambungnya.
Kelima pria tersebut adalah, Jimmi Wijaya (35) dan Riky Wijaya (31)-keduanya warga Dusun I, Desa Sialang Buah-serta Ismail (28), Ridho (21) dan Azhar (45)-ketiga warga Dusun IV, Desa Sialang Buah.
Dari penggerebekan tersebut, selain 1 paket sabu, polisi juga mengamankan 1 bungkus rokok, 12 plastik klip kosong, dompet warna hitam, pipet kecil warna putih, 2 unit HP-masing-masing merk Oppo warna putih dan Nokia .
Komentar
Posting Komentar