BERITA - Diintai Polisi, Pengedar Sabu Terciduk Saat Antar Barang Ke Griya Melati Perbaungan.
BERITA - Diintai Polisi, Pengedar Sabu Terciduk Saat Antar Barang Ke Griya Melati Perbaungan.

Dibuntuti polisi saat mengantar sabu, Muhammad Iqbal (23), akhirnya ditangkap di Peruamahan Griya Melati Indah, Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Jumat (15/10/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari pria yang tinggal di Dusun, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai itu, polisi berhasil menyita satu paket kecil sabu.
Kapolsek Perbaungan AKP Zulkarnain SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa pria yang sudah menjadi target operasi polsii diketahui sedang membawa sabu.
Sekira pukul 16.00 Wib, personel Unit Reskrim kemudian melakukan pengintaian Muhammad Iqbal.
"Setelah melakukan pengintaian, anggota melihat tersangka hendak masuk ke sebuah rumah di Perumahan Griya Melati, Dusun Rambutan, Desa Melati II, Perbaungan,''jelasnya.
Begitu Iqbal masuk ke dalam rumah, polisi yang sudah bersiap pun langsung penggerebekan.
Di dalam rumah, Iqbal akhinya terciduk dengan satu paket kecil sabu yang sempat dibuangnya ke lantai.
"Hasil interogasi, tersangka mengakui membeli narkotika jenis sabu itu dari RM, di Dusun I< Desa Jambur Pulau, Perbaungan,''ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari RM di rumahnya didampingi Kades Jambur Pulau.
"Saat personel sampai di sana, terduga tidak ada di tempat,''ungkap Zulkarnain.
Selanjutnya, petugas membawa Iqbal ke Mapolsek Perbaungan untuk penyidikan, sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Dibuntuti polisi saat mengantar sabu, Muhammad Iqbal (23), akhirnya ditangkap di Peruamahan Griya Melati Indah, Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Jumat (15/10/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari pria yang tinggal di Dusun, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai itu, polisi berhasil menyita satu paket kecil sabu.
Kapolsek Perbaungan AKP Zulkarnain SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa pria yang sudah menjadi target operasi polsii diketahui sedang membawa sabu.
Sekira pukul 16.00 Wib, personel Unit Reskrim kemudian melakukan pengintaian Muhammad Iqbal.
"Setelah melakukan pengintaian, anggota melihat tersangka hendak masuk ke sebuah rumah di Perumahan Griya Melati, Dusun Rambutan, Desa Melati II, Perbaungan,''jelasnya.
Begitu Iqbal masuk ke dalam rumah, polisi yang sudah bersiap pun langsung penggerebekan.
Di dalam rumah, Iqbal akhinya terciduk dengan satu paket kecil sabu yang sempat dibuangnya ke lantai.
"Hasil interogasi, tersangka mengakui membeli narkotika jenis sabu itu dari RM, di Dusun I< Desa Jambur Pulau, Perbaungan,''ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari RM di rumahnya didampingi Kades Jambur Pulau.
"Saat personel sampai di sana, terduga tidak ada di tempat,''ungkap Zulkarnain.
Selanjutnya, petugas membawa Iqbal ke Mapolsek Perbaungan untuk penyidikan, sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Komentar
Posting Komentar