BERITA - Baru Selesai 'Pompa', IRT Dan Berondongnya 'Dijemput' Polisi, Jadi Nangung Lah!
BERITA - Baru Selesai 'Pompa', IRT Dan Berondongnya 'Dijemput' Polisi, Jadi Nangung Lah!

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat, Selasa (26/11/2019) sore kemarin. Hasilnya? Dari dalam rumah, sepasang manusia berlainan jenis kelamin terciduk baru saja 'ngebong' alias memakai sabu.
Keduanya adalah Riski (24), warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Siantar Barat dan ibu rumah tangga bernama Siti (39).
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah pihaknya menerima laporan informan bahwa pasangan itu sedang mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil penggeledah di dalam rumah, ditemukan barang bukti sebatang pipa kaca pirex yang di dalamnya masih ada sisa sabu, 2 paket sabu seberat 0,40 gram (bruto) dan 1 buah bong yang terbuat dari kemasan air minum,''sebut David, Kamis (28/11/2019), sekira jam 20.00 Wib.
Dari hasil introgasi petugas, pasangan itu mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba di dalam rumah.
"Pengakuan mereka, sabu-sabu didapatkannya dari laki-laki yang tidak diketahui namanya,''sebutnya.
Selanjutnya, Riski dan Siti, berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Siantar untuk menjalani penyelidikan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat, Selasa (26/11/2019) sore kemarin. Hasilnya? Dari dalam rumah, sepasang manusia berlainan jenis kelamin terciduk baru saja 'ngebong' alias memakai sabu.
Keduanya adalah Riski (24), warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Siantar Barat dan ibu rumah tangga bernama Siti (39).
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah pihaknya menerima laporan informan bahwa pasangan itu sedang mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil penggeledah di dalam rumah, ditemukan barang bukti sebatang pipa kaca pirex yang di dalamnya masih ada sisa sabu, 2 paket sabu seberat 0,40 gram (bruto) dan 1 buah bong yang terbuat dari kemasan air minum,''sebut David, Kamis (28/11/2019), sekira jam 20.00 Wib.
Dari hasil introgasi petugas, pasangan itu mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba di dalam rumah.
"Pengakuan mereka, sabu-sabu didapatkannya dari laki-laki yang tidak diketahui namanya,''sebutnya.
Selanjutnya, Riski dan Siti, berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Siantar untuk menjalani penyelidikan.
Komentar
Posting Komentar