BERITA - Seorang Ibu Di Kebon Jeruk Aniaya Anaknya Yang Berusia 2 Tahun Hingga Tewas.

BERITA - Seorang Ibu Di Kebon Jeruk Aniaya Anaknya Yang Berusia 2 Tahun Hingga Tewas.

Pintu kontrakan tempat tinggal NP dipasang garis polisi oleh Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polsek Kebon Jeruk menetapkan NP (21) sebagai tersangka atas meninggalnya ZNL (2) yang juga anak kandung NP.

"Sudah ibu korban sudah ditetapkan menjadi tersangka Minggu kemarin, atas kejadian Jumat, pekan lalu,''ucap Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu saat dihubungi, Senin (21/10/2019).

Polsek Kebon Jeruk sebelumnya melakukan penyelidikan atas kematian balita berinsial ZNL (2).


Balita tersebut tewas karena dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri bernama NP (21) di Jalan Haji Sanusi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) lalu.


ZNL meninggal dunia setelah dibawa ke RS Bina Mandiri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari Jumat hingga Minggu, polisi sudah mengamankan NP di Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan.

"Untuk keterangan lebih lanjut ya nanti atau besok dirilis ya. Terkait dengan pembunuhan tersangka bisa dijerat dengan pasal pembunuhan anak, penganiayaan,''ucap Erick.


Kini kontrakan tempat tinggal NP sudah dibatasi oleh garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERITA - Ditangkap, Tukang Sayur Keliling Nyambi Jualan Narkoba.

Neymar: Lekas Bangkit, Suarez!

Lionel Messi Belum Maksimal di Copa America 2019, Scaloni Membela