BERITA - Pegang 2 Paket Sabu, Pria Warga Desa Ujung Kubu Batubara Ditangkap Polisi.
BERITA - Pegang 2 Paket Sabu, Pria Warga Desa Ujung Kubu Batubara Ditangkap Polisi.

Personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meringkus seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di Dusun III Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara, Rabu (23/10/2019) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat dalam keterangannya, Kamis (24/10/2019) mengatakan, tersangka bernama Yahya Syahputra (32), warga Gang Tiger, Dusun VI, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria sedang membawa narkotika di Dusun III, Desa Ujung Kubu,''katanya.
Menerima informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan. Tak lama tiba di sana, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan.
Tak membuang waktu, polisi segera melakukan penyergapan terhadap pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Yahya Syahputra lalu melakukan penggeledahan badan.
"Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone, pipet berbentuk skop dan uang tunai Rp100.000,''jelasnya.
Kepada petugas, Yahya mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya.
Selanjutnya, petugas memboyong Yahya dan barang bukti ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk penyidikan.
"Kita masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tersangka segera akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,''pungkasnya.

Personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meringkus seorang pria terduga pengedar sabu-sabu di Dusun III Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara, Rabu (23/10/2019) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat dalam keterangannya, Kamis (24/10/2019) mengatakan, tersangka bernama Yahya Syahputra (32), warga Gang Tiger, Dusun VI, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria sedang membawa narkotika di Dusun III, Desa Ujung Kubu,''katanya.
Menerima informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan. Tak lama tiba di sana, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan.
Tak membuang waktu, polisi segera melakukan penyergapan terhadap pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Yahya Syahputra lalu melakukan penggeledahan badan.
"Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone, pipet berbentuk skop dan uang tunai Rp100.000,''jelasnya.
Kepada petugas, Yahya mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya.
Selanjutnya, petugas memboyong Yahya dan barang bukti ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk penyidikan.
"Kita masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tersangka segera akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,''pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar