BERITA - Paman Aniaya Keponakan Gara-Gara Atap Seng Hilang.
BERITA - Paman Aniaya Keponakan Gara-Gara Atap Seng Hilang.
Asriadi alias Adi (44) ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakukang di sekitar perumahan Solthana, Jalan Perjanjian Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, karena menganiaya wanita berinsial A yang tak lain keponakannya sendiri.
Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Adi dilatarbelakangi hilangnya seng untuk renovasi rumah pelaku.
Adi lalu menuduh AS atas hilangnya atas seng tersebut. Ia pun menganiaya keponakannya yang menyebabkan jari tengah korban patah.
Peristiwa ini dilakukan Adi di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Setelah memukul keponakannya, pelaku langsung kabar. Anggota yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Barombong, langsung membekuknya,''ucap Jamal, Jumat (18/10/2019).
Jamal menambahkan, setelah ditangkap, pria bertato di dada ini kemudian diperiksa di Polsek Panakkukang. Dari pemeriksaan tersebut, Adi mengakui perbuatannya.
"Yang kedua kalinya pelaku memukul, korban spontan menangkis dengan tangan kirinya hingga mengakibatkan jari tengahnya patah,''kata Jamal.
Jamal menerangkan Adi dan keponakannya masih tinggal serumah. Namun, korban yang tak tahan dengan ulah Adi mengadu ke polisi.
"Korban mengaku sudah berulang kali (dianiaya). Saat ini korban mengamankan diri di rumah kerabatnya. Sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara,''tutur Jamal.
Asriadi alias Adi (44) ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakukang di sekitar perumahan Solthana, Jalan Perjanjian Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, karena menganiaya wanita berinsial A yang tak lain keponakannya sendiri.
Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Adi dilatarbelakangi hilangnya seng untuk renovasi rumah pelaku.
Adi lalu menuduh AS atas hilangnya atas seng tersebut. Ia pun menganiaya keponakannya yang menyebabkan jari tengah korban patah.
Peristiwa ini dilakukan Adi di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Setelah memukul keponakannya, pelaku langsung kabar. Anggota yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Barombong, langsung membekuknya,''ucap Jamal, Jumat (18/10/2019).
Jamal menambahkan, setelah ditangkap, pria bertato di dada ini kemudian diperiksa di Polsek Panakkukang. Dari pemeriksaan tersebut, Adi mengakui perbuatannya.
"Yang kedua kalinya pelaku memukul, korban spontan menangkis dengan tangan kirinya hingga mengakibatkan jari tengahnya patah,''kata Jamal.
Jamal menerangkan Adi dan keponakannya masih tinggal serumah. Namun, korban yang tak tahan dengan ulah Adi mengadu ke polisi.
"Korban mengaku sudah berulang kali (dianiaya). Saat ini korban mengamankan diri di rumah kerabatnya. Sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara,''tutur Jamal.

Komentar
Posting Komentar