BERITA - 3 Kali Berhasil, Kawanan Pencuri Sepedamotor Ini Diringkus Polisi Usai Aksi Ke-4.

BERITA - 3 Kali Berhasil, Kawanan Pencuri Sepedamotor Ini Diringkus Polisi Usai Aksi Ke-4.


IMG-81128
Sehari setelah mencuri sepedamotor, dua pria yang menjadi terduga pelaku berhasil diringkus personel Polsek Medan Barat, Senin (21/10/2019) sekira jam 16.00 Wib.


Keduanya, Muhammad Irvan (29) dan MIS (17), masing-masing warga Jalan Sei Denai daan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang, Kamis (24/10/2019) menjelaskan, penangkapan kedua pria itu berawal dari laporan Fadillah Ahmad (17)-warga Jalan Marelan Raya, Gang Mesjid Al-Iman, Lingkungan 17, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Fadillah mengaku kehilangan sepedamotor Honda Beat warna hitam, BK 2998 AGP, saat diparkirkan di Unico Party Studio, Jalan Raden Saleh Dalam, Kelurahan Kesawan Dalam, Medan Barat, Minggu (20/10/2019) sekira pukul 17.00 Wib.

"Pada saat itu, korban datang ke studio foto untuk mengambil foto dalam kegiatan sekolahnya,''ujar Manullang.

Tiba di sana, Fadillah memarkirkan sepedamotornya itu dengan posisi stang terkunci di depan toko.

Saat berada di dalam studio, seorang laki-laki menyarankan Fadillah untuk mengecek sepedamotornya di parkiran.

"Saksi tadi melihat kedua laki-laki dengan gelagat mencurigakan buru-buru membawa kabur satu sepedamotor. Salah seorang pelaku mengendarai Honda Vario warna merah,''katanya.

Setelah diperiksa, ternyata benar, sepdamotor Fadillah sudah tak lagi berada di parkiran. Selanjutnya, kehilangan itu dilaporkan ke Polsek Medan Barat.

Polisi langsung bergerak cepat, Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengidentitafikasi salah satu pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kata akhirnya melihat salah satu pelaku sesuai dengan ciri-ciri orang bernama M Irvan sedang duduk santai. Kemudian kita langsung meringkusnya dan tersangka mengakui perbuatannya,''ungka Manullang.

Irvan kemudian mengaku melakukan pencurian sepedamotor di Unico Party Studio bersama temannya MIS. Polisi kemudian 'menyambangi' remaja itu ke kediamannya.

Namun ketika diminta menunjukkan barang hasil curian mereka, keduanya mengaku sudah menjual sepedamotor itu kepada seorang pria yang berasal dari Aceh.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun M Irvan melakukan aksi serupa sebanyak 4 kali/ Di mana salah satu aksi dilakukan bersama seorang teman lainnya bernama Kris, yang sudah lebih dulu ditangkap karena kasus narkoba,''beber Manullang.

Ada pun 3 lokasi aksi lainnya yang diakui kedua tersangka adalah:

1. September di Jalan Sei Batang Hari, pinggiran jalan, tepatnya di dekat kedai rokok-hasil sepedamotor Honda Beat warna putih.

2. September di Jalan Sei Batang Hari, pinggiran jalan, tepatnya di seberang bank BRI, korban sedang makan durian di Durian Pelawi. Keduanya mencuri 2 unit sepedamotor, masing-masing Honda Beat warna putih.

3. September 2018 TKP Jalan Sunggal, depan toko baju, saat itu korban sedang membeli pakaian, pelaku M Irvan dan Kris.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERITA - Ditangkap, Tukang Sayur Keliling Nyambi Jualan Narkoba.

Neymar: Lekas Bangkit, Suarez!

Lionel Messi Belum Maksimal di Copa America 2019, Scaloni Membela