BERITA - Fakta Remaja 17 Tahun Curi Uang Rp 300 Juta, Ambil Dari Dompet Dan Brangkas.
BERITA - Fakta Remaja 17 Tahun Curi Uang Rp 300 Juta, Ambil Dari Dompet Dan Brangkas.
RPG (17) asal Dusun Penambung, Desa Sengkol, Lombok Tengah mencuri uang Rp 300 juta dari dompet dan brankas milik Dedi Iskandar (34).
Uang tersebut dicuri pelaku pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 15.00 Wita saat pemilik sedang keluar rumah.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang mengatakan, korban mengetahui uang ratusan juta miliknya hilang saat dia tiba di rumah pada Selasa sore.
Dedi dan istrinya yang tinggal di kawasan yang sama dengan pelaku, kemudian melapor ke Polsek Pujut, Lombok Tengah.
"Ya kemarin Kamis itu kami menangkap seorang anak atas nama RPG karena telah mencuri uang senilai Rp 324.734.000 milik korban bernama Dedi Iskandar,''ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Sabtu (28/9/2019).
RPG ditangkap polisi saat makan baksi di dalam sebuah rumah yang berada di Kampung Jawa, Praya.
Dari tangan RPG, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 168.250.999, satu sepedamotor tracker beserta BPKB, satu motor Yamaha Mio Soul beserta BPKB, satu BPKB Kawasaki Ninja, dan tas punggung warna biru hijau.
"Anggota kami melakukan pencarian, setelah menanyakan kepada masyarakat yang ada di sebuah bengkel. Diketahui pelaku sedang makan bakso di dalam rumah, yang berlokasi di Kampung Jawa, Praya, kemudian tim segera bergerak cepat dan menangkap pelaku,''ungkap Rafles.
RPG (17) asal Dusun Penambung, Desa Sengkol, Lombok Tengah mencuri uang Rp 300 juta dari dompet dan brankas milik Dedi Iskandar (34).
Uang tersebut dicuri pelaku pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 15.00 Wita saat pemilik sedang keluar rumah.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang mengatakan, korban mengetahui uang ratusan juta miliknya hilang saat dia tiba di rumah pada Selasa sore.
Dedi dan istrinya yang tinggal di kawasan yang sama dengan pelaku, kemudian melapor ke Polsek Pujut, Lombok Tengah.
"Ya kemarin Kamis itu kami menangkap seorang anak atas nama RPG karena telah mencuri uang senilai Rp 324.734.000 milik korban bernama Dedi Iskandar,''ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Sabtu (28/9/2019).
RPG ditangkap polisi saat makan baksi di dalam sebuah rumah yang berada di Kampung Jawa, Praya.
Dari tangan RPG, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 168.250.999, satu sepedamotor tracker beserta BPKB, satu motor Yamaha Mio Soul beserta BPKB, satu BPKB Kawasaki Ninja, dan tas punggung warna biru hijau.
"Anggota kami melakukan pencarian, setelah menanyakan kepada masyarakat yang ada di sebuah bengkel. Diketahui pelaku sedang makan bakso di dalam rumah, yang berlokasi di Kampung Jawa, Praya, kemudian tim segera bergerak cepat dan menangkap pelaku,''ungkap Rafles.

Komentar
Posting Komentar