BERITA - Berawal Dari Transaksi Lewat Facebook, Maling Motor Terciduk Setelah 3 Penadahnya Ditangkap.
BERITA - Berawal Dari Transaksi Lewat Facebook, Maling Motor Terciduk Setelah 3 Penadahnya Ditangkap.
Empat pria yang terlibat dalam pencurian sepedamotor ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (29/6/2019) sore. Pengungkapan itu berawal dari penangkapan 3 penadahnya.
Ketiganya adalah Hendra Kurniawan (23) warga Jalan Sisingamangaraja/Garu VI, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya, Arwady Sirait (20) warga Jalan Menteng VII, Gang Pribadi, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, serta Alfi Syahrin (29) warga Jalan Trimurti , Pasar 2 Tembung. Mereka ditangkap polisi dari lokasi berbeda, Jumat (28/6/2019) malam.
Sedangkan pelaku pencurian Dedi Heriadi (37), warga Jalan Sukarame, Lorong Madya, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai ditangkap di kawasan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, beberapa jam setelah ketiga penadah dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan menjelaskan, penangkapan terhadap 4 tersangka berawal dari informasi yang diperoleh polisi transaksi jual beli sepedamotor Honda Scoopy BK 2627 AEG melalui Facebook, Jumat (26/6/2019) sekira jam 16.00Wib.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Medan Area melakukan pengecekan terhadap sepedamotor dimaksud pada buku Laporan Polisi. Ternyata, motor itu adalah milik M Idham (23), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Pisang, Percut Seituan, yang telah membuat laporan kehilangan Honda Scoopy BK 2627 AEG di Polsek Medan Area.
Dari Alfi Syahrin, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya diketahui bahwa pelaku pencurian Honda Scoopy BK 2627 AEG adalah Dedi Hariadi alias Dedi.
"Sekira jam 23.30 Wib, Tim Pegasus Polsek Medan Area menuju ke TKP dan langsung menangkap pelaku pencurian itu. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke kantor Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut,''pungkas, Iptu ALP Tambunan
Selain keempat tersangka, polisi turut mengamankan uang sisa hasil penjualan Rp 400.000 dari tersangka Dedi Hariadi, uang sisah hasil penjualan Rp 1 Juta dari Arwadi Sirait dan sepedamotor milik Idham.
Empat pria yang terlibat dalam pencurian sepedamotor ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (29/6/2019) sore. Pengungkapan itu berawal dari penangkapan 3 penadahnya.
Ketiganya adalah Hendra Kurniawan (23) warga Jalan Sisingamangaraja/Garu VI, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya, Arwady Sirait (20) warga Jalan Menteng VII, Gang Pribadi, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, serta Alfi Syahrin (29) warga Jalan Trimurti , Pasar 2 Tembung. Mereka ditangkap polisi dari lokasi berbeda, Jumat (28/6/2019) malam.
Sedangkan pelaku pencurian Dedi Heriadi (37), warga Jalan Sukarame, Lorong Madya, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai ditangkap di kawasan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, beberapa jam setelah ketiga penadah dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan menjelaskan, penangkapan terhadap 4 tersangka berawal dari informasi yang diperoleh polisi transaksi jual beli sepedamotor Honda Scoopy BK 2627 AEG melalui Facebook, Jumat (26/6/2019) sekira jam 16.00Wib.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Medan Area melakukan pengecekan terhadap sepedamotor dimaksud pada buku Laporan Polisi. Ternyata, motor itu adalah milik M Idham (23), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Pisang, Percut Seituan, yang telah membuat laporan kehilangan Honda Scoopy BK 2627 AEG di Polsek Medan Area.
Dari Alfi Syahrin, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya diketahui bahwa pelaku pencurian Honda Scoopy BK 2627 AEG adalah Dedi Hariadi alias Dedi.
"Sekira jam 23.30 Wib, Tim Pegasus Polsek Medan Area menuju ke TKP dan langsung menangkap pelaku pencurian itu. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke kantor Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut,''pungkas, Iptu ALP Tambunan
Selain keempat tersangka, polisi turut mengamankan uang sisa hasil penjualan Rp 400.000 dari tersangka Dedi Hariadi, uang sisah hasil penjualan Rp 1 Juta dari Arwadi Sirait dan sepedamotor milik Idham.

Komentar
Posting Komentar