BERITA - Curi TV Terekam CCTV, Dua Maling Dan Penadahnya Nginap Dalam Satu Sel.
BERITA - Curi TV Terekam CCTV, Dua Maling Dan Penadahnya Nginap Dalam Satu Sel.
Dua pelaku pencurian televisi ditangkap personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Kamis (30/5/2019) dinihari. Keduanya terekam CCTV saat beraksi di kediaman Syafrizal, di Jalan Selamat Ketaren, Komplek MMTC, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan pada,Rabu (29/5/2019)kemarin.
Tersangka bernama Ahmad alias Buyung (43) dan Ahmad Juweni alias Jeni (33) masing-masing warga Jalan Bersama dan Jalan Mandala, Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung.
Polisi juga berhasil meringkus Leo Frengki Tampubolon (41)-warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area-Penadah TV hasil curian tersebut.
Buyung ditangkap di Jalan Pukat Banting 4, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Tepatnya di depan botot milik Apin, pada Kamis (30/5/2019) sekira jam 02.00 Wib.
Beberapa jam kemudian, Jani diringkus di Jalan Bersama, Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, Masih di hari yang sama, polisi menjemput sang penadah Leo Frengki Tampubolon, Dirumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay, melalui Panit Reskrim Ipda Supriadi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan rekaman CCTV dirumah korban.
Dari rekaman CCTV terlihat jelas kedua pelaku yang mencurinya. Lalu kita mendapat informasi dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga ditangkap temannya dan penadahnya di tempat berbeda,''kata Supriadi.
Selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Dua pelaku pencurian televisi ditangkap personel Reskrim Polsek Percut Seituan, Kamis (30/5/2019) dinihari. Keduanya terekam CCTV saat beraksi di kediaman Syafrizal, di Jalan Selamat Ketaren, Komplek MMTC, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan pada,Rabu (29/5/2019)kemarin.
Tersangka bernama Ahmad alias Buyung (43) dan Ahmad Juweni alias Jeni (33) masing-masing warga Jalan Bersama dan Jalan Mandala, Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung.
Polisi juga berhasil meringkus Leo Frengki Tampubolon (41)-warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area-Penadah TV hasil curian tersebut.
Buyung ditangkap di Jalan Pukat Banting 4, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Tepatnya di depan botot milik Apin, pada Kamis (30/5/2019) sekira jam 02.00 Wib.
Beberapa jam kemudian, Jani diringkus di Jalan Bersama, Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, Masih di hari yang sama, polisi menjemput sang penadah Leo Frengki Tampubolon, Dirumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay, melalui Panit Reskrim Ipda Supriadi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan rekaman CCTV dirumah korban.
Dari rekaman CCTV terlihat jelas kedua pelaku yang mencurinya. Lalu kita mendapat informasi dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga ditangkap temannya dan penadahnya di tempat berbeda,''kata Supriadi.
Selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

Komentar
Posting Komentar