BERITA - Buang Bayi Berusia 3 Bulan Dibuang Dalam Bungkusan Plastik, Ada Surat Permohonan Maaf.

BERITA - Buang Bayi Berusia 3 Bulan Dibuang Dalam Bungkusan Plastik, Ada Surat Permohonan Maaf.



Warga sekitar Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, dihebohkan dengan penemuan janin bayi yang di bungkus kantong plastik, Rabu (29/5/2019) Pagi.


Bungkusan itu pertama kali ditemukan pengangkut sampah bernama Maril Sahla. Temuan itu segera dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat, Yetno (40).


"Yang nemukan tukang sampah, masih pagi sekira jam 08.00 Wib,"kata seorang warga di sekitar lokasi.


Warga menduga, janin itu adalah hasil hubungan gelap. Orang tua nya tak mau bertanggung jawab dan menanggung aib kemudian menggugurkan, lalu kemudian membuangnya.


"Kurasa bayi itu hasil hubungan gelap' makanya orang tua nya takut malu, Jadi sebelum kandungannya membesar, mereka menggugurkan bayinya, Paling usia orok itu berusia 3 bulanan,''ujar warga.


Temuan itu pun lantas diteruskan ke pihak polisi. Personel Polsek Percut Seituan tiba di lokasi tak lama kemudian.

Setelah memastikan dalam bungkusan plastik itu adalah janin bayi, petugas kemudian membawa bungkusan ke (RS) Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan.


Sejumlah saksi menyebut, selain rok bayi, didalam tas plastik itu juga ditemukan secarik kertas bertuliskan pesan permohonan maaf dan terima kasih kepada warga yang menemukan nya.

Tulisan tangan itu diduga adalah ibu goresan dari jabang bayi tersebut.


Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto membenarkan adanya penemuan orok bayi tersebut."Orok bayi sudah di bawa ke RS Bhayangkara, kasus nya masih dalam penyelidikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERITA - Ditangkap, Tukang Sayur Keliling Nyambi Jualan Narkoba.

Neymar: Lekas Bangkit, Suarez!

Lionel Messi Belum Maksimal di Copa America 2019, Scaloni Membela